Rabu, 15 Januari 2014

Perkawinan dayak maanyan di kalimantan



Perkawinan
Dayak Maanyan DIKalimantan

Orang Maanyan memandang perkawinan itu luhur dan suci, karenanya di usahakan semeriah mungkin, memenuhi segala ketentuan adat yang berlaku. Dibebani dengan persyaratan yang harus diindahkan. Pada dasarnya Suku Dayak Maanyan tidak menyukai Poligami. Diusahakan pasangan yang seimbang, tidak sumbang. Perkawinan yang terbaik jika melalui kesepakatan antara kedua orang tua.
Kebanyakan perkawinan masa lalu diusahakan oleh orang tua. Kini kebebasan memilih sudah tidak menjadi soal lagi. Dahulu yang menjadi ukuran orang tua, turunan, perilaku, rajin, dan terampil bekerja dirumah atau di ladang. Untuk wanita harus pandai memasak, menganyam dan kerajinan lain didalam rumah tangga. Sekarang sesuai dengan kebebasan mereka, serta sejauh rasa tanggung jawab masing-masing.

            Pertama, keinginan kedua belah pihak disetujui oleh orang tua masing-masing, kemudian bisik kurik, pertunangan atau peminangan, menentukan  waktu terbaik dan biayanya. Sedangkan biaya pada waktu ini ditetapkan ditanggung bersama, tidak seperti dahulu sangat ditentukan oleh pihak wanita.

            Pesta perkawinan yang agak besar disebut "Nyumuh Wurung Jue" yakni meriah dan bergengsi. Bila perkawinan ini sumbang harus disediakan Hukum Adat "Panyameh Tutur" supaya bisa diselesaikan. Hampir semua orang pasti menghendaki cara perkawinan yang terbaik yakni melalui "Tunti-Tarutuh" atau jalan meminang si gadis.
Cara-cara lain yang kurang terhormat yaitu melalui "Ijari" cara "Mudi" dan cara yang tidak terpuji melalui "Sihala", "Mangkau" dan cara kawin "Lari".
            Keunikan Iwurung Juwe dalam Pernikahan Suku Dayak Maanyan
 Pasukan Dayak di minta mencari wurung juwe

            Pemenuhan Hukum Adat bukanlah pernikahan sah, tetapi lebih mengarah kepada proses awal sebelum dilaksanakannya Akad Nikah atau Peneguhan Pernikahan menurut aturan agama dan Undang-Undang yang sah dan berlaku di negara Indonesia. Jadi setelah anda bersanding untuk memenuhi Hukum Adat tersebut, tidak lantas anda sah sebagai pasangan suami isteri, karena ini hanya merupakan proses awalnya saja.

            Gambaran tentang apa itu Prosesi Adat  Iwurung Juwe dalam Suku Dayak Maanyan. Ini merupakan bagian unik dan mengandung unsur lucu (funny), karena pernikahan adalah tentang sukacita dimana dua orang manusia berlainan jenis dan seluruh keluarga keduanya disatukan menjadi satu keluarga besar.

Pasukan dayak & dayangnya mencari wurung juwe

            Ketika anda (calon pengantin pria) duduk di pelaminan adat, anda akan di datangi oleh pasukan dayak dan dayang-dayangnya karena dipanggil oleh penghulu adat untuk meminta bantuan menemukan wurung juwe  (calon pengantin wanita) yang ingin anda persunting. Setelah pasukan dayak dan dayangnya bertanya apa gerangan sehingga mereka dipanggil dan dijawab oleh penghulu adat, maka mereka pun mulai mencari wurung juwe tersebut.
            Hal yang unik dan menarik adalah anda (calon pengantin pria) akan didatangkan dua orang perempuan secara bergantian oleh pasukan dayak tersebut dan mempertanyakan benar atau tidak wurung juwe yang mereka bawa adalah orang yang anda cari. Disini anda tidak boleh serta-merta menjawab "tidak" atau "ya", tetapi anda menjawab dengan cara bagaimana anda mengetahui ciri-ciri fisik sang wurung juwe yang anda cari.
wurung juwe bayangan

wurung juwe bayangan lainnya lagi di rayu
           
            Hal yang menarik adalah anda bisa membuat guyonan seperti yang dilakukan oleh salah satu calon pengantin pria yang berkata "kebiasaan saya untuk mengetahui ciri-ciri pujaan hati saya adalah dengan memasang kacamata saya terlebih dahulu. Karena dengan kacamata ini segalanya tentang pujaan hati saya akan terlihat terang dan menyejukan hati saya".  Kadang mendengar guyonan tersebut, para tamu undangan akan ikut tertawa. Disamping itu Pasukan Dayak adalah pasukan yang memiliki karakter pandai berbicara lucu dan menarik juga, sehingga anda sebagai calon pengantin pun bisa terbawa.

Misalnya begini, ketika wurung juwe yang mereka dapatkan adalah calon pengantin wanita yang anda cari, pasukan dayak bisa saja berkata "Tolong, jangan anda katakan bahwa ini wurung juwe anda, karena kami perlu orang seperti ini untuk memperbaiki keturunan kami yang kurang bagus di kampung". Candaan seperti itu ini yang menjadikan acara Iwurung Juwe menjadi sangat meriah

            Disamping itu penari atau pasukan wadian dayak ini juga memiliki kesempatan melawak dengan cara merayu perempuan yang mereka balutkan kain berwarna kuning yang di coba sebagai wurung juwe kepada anda. Karena setelah anda katakan "ini bukan wanita yang saya cari" maka para pasukan pun diperbolehkan untuk melancarkan rayuan-rayuan gombal mereka (walaupun hanya sebatas bercanda).

Suguhan tarian dayak dihadapan calon pengantin

            Setelah acara mendapatkan wurung juwe ini selesai, anda juga disuguhkan tarian khusus pasukan dayak dan dayang-dayangnya dan dari situ pula anda mendapatkan wejangan langsung dari pimpinan pasukan dayak tentang bagaimana menjaga keutuhan sebuah rumah tangga agar tetap bahagia selama-lamanya.
            Nah, jika suatu saat nanti anda mendapatkan calon isteri yang berasal dari suku Dayak Maanyan, maka bersiap-siaplah untuk mengikuti dan merasakan bagian demi bagian dalam pemenuhan hukum adat ini yang merupakan bagian dari proses awal memasuki acara pernikahan termasuk bagaimana kenangan terindah untuk menikmati acara Iwurung Juwe satu kali seumur hidup anda.


PERKAWINAN MENURUT ADAT DAYAK KALIMANTAN TENGAH          
DASAR                     : PERATURAN
DAERAH PROVINSI
KALIMANTAN TENGAH
NOMOR : 16 TAHUN 2008
TENTANG  KELEMBAGAAN
ADAT DAYAK DI KALIMANTAN
TENGAH
               
PERKAWINAN
MENURUT ADAT  DAYAK

A.    Apa perkawinan
Perkawinan menurut pandangan orang Dayak Kalimantan Tengah, adalah sesuatu yang
luhur dan suci dan merupakan
lembaga seksualitas dalam
masyarakat tertentu.
Perkawinan adat di kalangan masyarakat Adat Dayak telah berlangsung sejak
dahulu kala, bahkan
hingga saat ini dan diyakini
berlangsung ke masa depan. Walaupun masyarakat Dayak telah terbagi menganut agama
berbeda : Islam, Kristen, katolik
dan Kaharingan.

B.     Tujuan perkawinan
Menurut
Adat
Perkawinan secara adat
bertujuan untuk mengatur hidup dan perilaku belum bahadat.
Mengatur hubungan manusia berlainan jenis kelamin guna
terpeliharanya ketertiban
masyarakat agar melakukan
perbuatan-perbuatan yang baik
dan tidak tercela.
 Menata kehidupan berumah tangga yang baik sejak dini,
tertata dengan baik dan santun
beradab dan bermartabat.
Menjamin kelangsungan hidup
suatu suku /punk dan
medapatkan keturunan yang sehat
jasmani dan rohani serta menata
garis keturunan yang teratur.
Menetapkan status sosial
dalam masyarakat.
Menyelesaikan permasalahan- permasalahan yang tedadi dalam
pergaulan muda-mudi
supaya terhindar dari cela
ataupun kutuk yang berdampak
lugs.
 Menyelesaikan permasalahan yang berdampak pada komplik
internal, eksternal dan
antar suku.

C.     Bentuk-bentuk perkawinan
Bentuk perkawinan yang
normal.
Perkawinan yang normal adalah
perkawinan yang dilakukan
melalui tahapan-tahapan menurut tatanan adat Dayak.
1.      Kumbang auh / hakumbang
auh
2.      Mamanggul
3.      Maja misek
 Acara pengatin Mandai Dalam hal ini ada beberapa istilah
Ø  Acara Adat
Ø  Acara Adat Perkawinan.
Ø  Pemenuhan Hukum Adat dalam
Perkawinan
Ø  Malalus Hadat Jalan.
Bentuknya Perkawinan Tidak
Normal
Artinya perkawinan ini dadakan,
tidak memulai dari tahap ke
tahap.
Kawin Hatamput Karena satu dan lain hal kedua
orang ini minta dikawinkan
walau tanpa restu dari
orang tua mereka
Kawin Nyakei
Salah
 seorang dari mereka datang ke rumah keluarga yang
satunya dan
menyerahkan diri diurus
perkawinannya.
Kawin Geger
Keduanya dipandang tidak pantas dalam pergaulan dan
dianggap telah melanggar
susi la menurut adat , maka
mereka dimint a kere laannya
untuk diurus
perkawinannya.

D.    Persayaratan Perkawinan
Menurut Adat
1.      Telah berusia 16 tahun ke atas
untuk laki-laki
2.      Sesudah haid pertama bagi
perempuan
3.      Sehat jasmani dan rohani
4.      Tidak sedang dipanggul/
dipinang oleh orang lain
5.      Bersedia memenuhi
persyaratan hukum adat
6.      Bersedia menerima sanksi adat.

SURAT PERKAWINAN
MENURUT ADAT DAYAK

            Surat perkawinan menurut adat
adalah bukti tertulis yang
dikeluarkan oleh Damang Kepala
Adat menjadi pegangan kedua belah pihak mempelai.

A. Tujuan
1.      Menetapkan status
2.      Melindungi mereka dari
prasangka buruk pihak ketiga
3.      Melindungi masing-masing dari hak dan kewajiban
4.      Menetapkan status anak dan
melindungi hak-hak anak bila
ada.


B. Manfaat
1.      Bukti otentik tertulis telah
memenuhi hukum adat setempat
2.      Mengikat orang lain tunduk
kepada hukum adat Dayak
Kalimantan Tengah
3.      Mengatur hak dan kewajiban
Berta pembagian harta milik
bersama (ramo rupa
tangan)
Melindungi hak dalam
menghadapi permasalahan yang berhadapan dengan hokum
formal
Tanda bukti status dalam
masyarakat.

SURAT PERJANJIAN
PERKAWINAN MENURUT
ADAT
A. Apa
Surat perjanjian Perkawinan
            Menurut Adat adalah sebuah per anjian tertulis yang isinya
disepakat i oleh kedua belah
pihak calon mempelai dan orang
tua calon
mempelai disaksikan oleh saksi-
saksi dan mantir adat serta diketahui oleh Damang. Di
dalam surat tersebut
dicantumkan pemenuhan huku
adat yang menjadi tanggung
jawab
pihak calon mempelai laki-laki serta dicantumkan hak dan
kewajiban masing-masing.
Dicantumkan pula sanksi hukum
bagi yang melakukan kesalahan
serta dicantumkan
pengaturan pembagian harta rupa tangan serta pembagiannya
termasuk hak anak dan
hak ahli waris dimana
perkawinan itu tidak mendapat
anak.
            B. Bentuk (lihat contoh pada
lampiran)
            C. Tujuan
1.      Bukti otentik perjanjian
tertulis
2.      Acuan dalam penyelesaian masalah dikemudian hari
3.      Mengatur barang rupa tangan
dan hak-hak
4.      Mengatur sanksi-sanksi

D.  Manfaat
1.      Bukti otentik tertulis yang
harus ditaati oleh kedua belah
pihak
2.      Memudahkan dalam
penyelesaikan masalah oleh para pihak
3.      Untuk dokumentasi

SURAT KETERANGAN
PERCERAIAN SECARA ADAT

A. Dasar
Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Nomor: 16
tahun 2008 BAB V pasal 8 huruf a, b, dan c serta pasal 9
ayat (1) huruf a, b dan c. B. Surat keterangan cerai
a.       Surat keterangan perceraian
yang sifatnya khusus karena
menurut pertimbangan dilihat
dari adat mereka tidak layak
untuk meneruskan kehidupan berumah tangga dan mereka
harus diceraikan (hal-hal
khusus) hal ini mutlak sama
dengan surat talak.
b.      Surat keterangan perceraian
oleh karena permasalahan / sengketa dalam rumah
tangga yang walaupun
diupayakan upaya perdamaian
namun tetap tidak dapat
rujuk. Dalam hal ini Damang
mengeluarkan surat keterangan perceraian dengan
alasan-alasan, berfungsi sebagai
rujukan untuk mendapatkan
keputusan perceraian
dari pengadilan (UU No. 1
tahun 1974).
c.       Manfaat / kegunaan
Ø  Menetapkan status hak masing-
masing pihak dan menetapkan
hak dan status
anak.
Ø  Memudahkan pihak lain untuk kepentingan-kepentingan
tertentu.
Ø   Sebagai acuan atau rujukan
bagi pengadilan
        

            Damang selaku pemangku
adat berperan sebagai mediator
dan sebagai
pemandu pelaksanaan hukum
adat perkawinan.
            Peranan Damang atau Mantir
hanyalah memandu jalanya
pelaksanaan pemenuhan
hukum adat membantu
merumuskan perjanjian-perjaian
menurut adat menyaksikan pemenuhan hukum adat dan
mengesahkan Surat perjanjian
perkawinan menurut adat.
            Acara pemenuhan hukum adat
hendaknya dibatasi waktunya
paling lama 1
1/2jam. Apalagi bagi mereka
yang melaksanakan acara adat
pada pagi hari dan setelah itu ke gereja.
            Dialog dalam acara haluang
hendaknya meperhatikan situasi
dan kondisi serta etika /
tata krama supaya pelaksanaan
perkawinan dapat benar-benar
mewujudkan tatanan pelaksanaan adat yang
menjunjung tinggi keluhuran
budaya Dayak.
            Mengingat terbatasnya jumlah
Mantir pembantu Damang,
sedangkan wilayah yang
cukup luas dan terkadang sulit
dijangkau, apalagi jumlah
perkawinan yang cukup banyak dengan waktu yang
bersamaan, dalam hal ini Damang
cukup mengesahkan
Perjanjian Kawin.
            Menurut kepercayaan orang Maanyan merupakan suatu keharusan apabila usianya sudah memenuhi persyaratan untuk membina sebuah rumah tangga. Dan jenis perkawinan yang ada adalah sebagai berikut :
1.      Adu Pamupuh, perkawinan yang dilakukan oleh orang tua dari kedua belah pihak yang merestui hubungan pasangan tersebut yang disaksikan oleh Mantir serta Pangulu, akan tetapi tidak diperbolehkan kumpul sebagai suami istri. Hal ini tidak lain dari pada pertunangan, sedangkan upacara perkawinan yang sebenarnya masih mempunyai tenggang waktu yang telah disepakati bersama-sama dari kedua belah pihak.
2.      Adu Ijari, perkawinan yang dilakukan oleh dua sejoli, yang melarikan diri serta minta dikawinkan kepada wali dari salah satu pihak dari calon mempelai, serta tidak kepada orang tua sendiri. Biasanya pasangan yang Ijari itu menyerahkan bukti berupa cincin, kalung dan sebagainya bahwa mereka ingin dikawinkan. Perkawinan Ijari berasal dari kata jadi atau lari. Dalam perkawinan ini terjadi ketidakcocokan diantara orang tua tapi kedua sejoli tersebut harus dikawinkan.
3.      Adu Pangu’I, Perkawinan
yang direstui oleh kedua belah pihak dari pasangan kedua mempelai. Perkawinan ini dilakukan pada malam hari dengan disaksikan oleh Mantir Epat dan Pangulu Isa beserta dengan wali dari kedua belah pihak.
4.      Adu Gapit Matei Mano, Ayam yang dipotong ialah dari jenis jantan sebanyak dua ekor. Kedua mempelai duduk diatas 9 buah gong diapit oleh 4 wanita dan 3 pria. Biasanya mereka yang mengapit itu adalah saudara dekat dari kedua mempelai yaitu sepupu sekali. Perkawinan itu disyahkan dengan memercikkan darah ayam dengan daun bayam istambul dan daun kammat, kepada pakaian kedua mempelai. Turus Tajak, atau sumbangan dari para hadirin diberikan pada waktu itu kepada kedua mempelai. Disamping Turus Tajak ada jugahadirin yang memberikan sumbangan berikut melalui petuah akan kegunaan sumbangan tadi kepada kedua mempelai. Petuah yang diberikan itu maksudnya membina rumah tangga yang baik disebut Wawaling. Pada acara perkawinan ini tanpa diakan wadian.
5.      Adu Gapit Matei Iwek, Pada acara perkawinan ini sama dengan “Adu Gapit Matei Mano”, tetapi binatang korban bukan lagi ayam jantan, melainkan diganti dengan babi atau iwek.
6.      Adu Gapit Manru Matei Iwek, pada acara perkawinan ini, kedua mempelai sama duduk diatas 9 buah gong, diapit oleh 4 wanita dan 3 pria, ditambah dengan Wadian Bawo. Perkawinan ini adalah sebuah perkawinan yang tinggi nilainya, dalam susunan perkawinan di daerah Kerajaan Nansarunai. Perkawinan ini disertai oleh hukum adat yang harus dituruti oleh kedua mempelai. Ketentuan hukum adat itu adalah :
a.       Hukum Kabanaran 12 rial
b.      Hukum Pinangkahan, artinya ialah kedua mempelai harus membayar denda perkawinan bilamana wanita menikah lebih dahulu dari kakaknya.
c.       Hukum adat, harus memberikan hadiah kepada pihak kakak atau nenek mempelai wanita, bilamana yang bersangkutan masih mempunyai kakek atau nenek yang masih hidup.
d.       Pihak mempelai pria harus mengeluarkan pakaian lengkap kepada mempelai wanita. Acara perkawinan ini dilengkapi dengan namuan gunung perak, yaitu sebagai pelengkap wadian bawo. Lama perkawinan ini adalah 2 hari, 2 malam.
            Pada acara perkawinan ini ada upacara yang dinamakan Nyamm’a Wurung Ju’e.  
Hal ini sebenarnya  mencari kedua mempelai dari antara para hadirin untuk dipersandingkan diatas gong yang telah disediakan.
Acara Nyamm’a Wurung Ju’e bila yang dicari mempelai wanita maka disebut “Mintan Wurung Ju’e”, sedangkan untuk mencari mempelai pria disebut “Mulut Wurung Ju’e”.   
             Acara mencari kedua mempelai ini disaksikan oleh Mantir dan Pangulu, setelah kedua mempelai yang sebenarnya ditemukan oleh wadian mereka lalu disuruh duduk diatas gong yang diapit oleh 4 wanita dan 3 pria. Peristiwa itu disaksikan mantir dan pangulu serta para kaum kerabat dan hadirin yang hadir.
catatan :
Real adalah mata uang bangsa Arab, yang dipakai sebagai alat jual beli ketika orang Maanyan berdagang dari Kalimantan Selatan hingga ke Madagaskar dari abad ke-10 sampai abad ke-14.
Mantir dan Pangulu memercikkan atau mamalas darah babi kepada kedua mempelai, beserta memberi wawaling dan hadirin memberi Turus Tajak.
            Wawaling dan Turus Tajak diberikan sebagai langkah awal kedua mempelai membina rumah tangga yang baik dan sempurna untuk kemudian hari.
Dalam perkawainan Adut Gapit Manru Matei Iwek ini ada acara yang dinamakan “Pagar Tonnyo’ng” yaitu didepan pintu pagar rumah calon mempelai wanita, keluarga dari calon mempelai pria mengucapkan syair-syair semcam puji-pujian yang disambut oleh pihak keluarga calon mempelai wanita dengan penuh penghargaan yang tulus atas kedatangan keluarga calon mempelai pria. Keluarga calon mempelai pria membawa hantaran berupa, lemang yang dibawa oleh orang membawa.
           
Drama Pencarian Pengantin Perempuan Yang Hilang Dalam Pernikahan Suku Dayak Maanyan.
            Suku Dayak memang dikenal sebagai suku dominan yang bermukim di pulau Kalimantan. Perlu diketahui bahwa total ada 268 suku Dayak yang bermukim dan menjadi penduduk asli di Borneo. Ada yang menarik dalam tradisi pada saat upacara pernikahan suku Dayak karena menggunakan drama. Suku yang melakukannya merupakan suku Dayak Maanyan yang menetap di daerah Barito Timur.
             “Iwurung Juwe”, demikianlah nama dari pentas drama yang dipertunjukkan dalam upacara pernikahan suku Daya Manyaan. Namun jangan dikira bahwa kedua mempelai hanya duduk manis disaat drama ini dipentaskan. Justru kedua mempelai terlibat dan ikut mengambil peran dalam drama Iwurung Juwe ini. Kata wurung juwe dalam bahasa Dayak merupakan nama sebuah burung yang menyimbolkan sebuah ritual adat.
           
            Sedangkan Iwurung Juwe memiliki arti mencari burung yang hilang, jadi drama ini menceritakan mengenai burung yang hilang, dalam hal ini yang dimaksud burung tersebut adalah sang pengantin perempuan. Alur cerita Iwurung Juwe diawali dengan sang mempelai pria yang duduk di pelaminan, kemudian dihampiri oleh pasukan Dayak serta para dayang-dayang yang datang untuk membantu mencari wurung juwe yang hilang.          
            Di bagian selanjutnya, dihadirkanlah beberapa perempuan untuk ditanyakan apakah salah satu dari mereka merupakan sang wurung juwe yang hilang dan sedang dicari- cari oleh pengantin pria. Para perempuan akan terus ditunjukkan sampai ditemukan wurung juwe yang dicari. Jangan mengira drama ini akan berlangsung dengan serius, couples! Justru drama ini akan dilakonkan dengan penuh canda dan gelak tawa. Berbagai guyonan dan rayuan akan sengaja dilontarkan untuk menghibur dan mengajak semua tamu yang hadir untuk ikut tertawa bersama.
            Tujuan dari pementasan drama Iwurung Juwe ini sendiri salah satunya adalah untuk menggambarkan bagaimana suasana bersukacita harus dirasakan ketika kedua mempelai dan keluarga dari masing-masing pihak kini telah bersatu dan menjadi sebuah keluarga besar. Setelah pementasan Iwurung Juwe ini, akan ada tari-tarian yang dipersembahkan oleh para pasukan Dayang dan para dayang-dayang yang tadi terlibat dalam drama. Barulah kemudian pimpinan suku akan memberikan wejangan tentang bagaimana menjaga keutuhan dan kebahagiaan sebuah rumah tangga.


“MEMAKNAI  BERAS  KETAN 
DALAM  RITUA L  ADAT  MAANYAN”
           
Dari  beberapa  materi  yang  telah di bahas dalam matakuliah fenomeno logiagama . Ada pembahasan yang menurut saya sangat  menrik yaitu menenai “simbol ” . Dalam setiap agama memiliki simbol  masing -masing dalam rangka memperkenalkan identitas agamanya serta dirinya send i ri . Dalam hal ini , simbol dianggap sakr al dan memiliki makna khusus yang sangat di hormat i oleh penganut nya dan juga dihormat i oleh or ang lain . Simbol juga memiliki kekuatan yang membangun emos i - emosi  yang ada pada  dir i manusia kemud ian tercurah pada citraan - citraan tersebut , karena citraan ini adal ah satu - satunya obyek yang konkr itt empat mereka mencur ahkan diri dan perasaan mereka dalam arti lain , ada mitos dibalik keberadaan simbol tersebut . Saya tertarik dengan keberadaan beras ketan karena t anpa  kita sadari beras ketan ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
 Secara khusus dalam masyar aka t dayak maanyan , beras ketan ini menjadi salah satu simbol penting yang harus ada dalam setiap upacara adat . Dalam hal ini beras ketan mengambil bagian terpenting , dimana setiap syar at dalam upacara adat  baik itu angkat  sodara , angkat orang tua , angkat anak , tampung tawar , perkawinan maupun upacara adat lainnya bahkan dalam kekristenan khususnya dalam pemenuhan hukum adat perkawin anpun beras ketan menjadi simbol yang s angat penting .
Jika beras ketan tidak ada , maka syar at tersebut pun tidak lengkap sehingga mengurangi kesakralannya. Mitos dibalik  simbol ketan , pada awalnya adalah pemberian Tuhan yang diber ikan Nya melalui para malaikat untuk  manusia . Benda tersebut dalam bahasa Maanyan adalah wini atau bibit yaitu beras lungkung , beras gilai dan beras diteatau ketan yang diturunkan secara bersamaan. Ketigawini  atau bibit beras tersebut menjadi sumb er kehidupan manusia karena pada mulanya manusia itu ngume atau berladang.
Sedangkan per an beras ketan yang selalu menjad i h al terpenting karena dipercaya sebagai perekat baikitu perekat rejeki maupun perekat jodoh sesuai dengan tujuan upacara dan jenis upacara adat tersebut . Banyak hal yang menar ik mengenai keberadaan beras ketan ini . Ada sebagian orang memiliki sudut pandang yang lebih ekstrim lagi yaitu menyebut kata “mau makan ketan” saja dianggap sua tu hal tabu kar ena jika sudah menyebutnya tapi tidak ke s ampaian dipercaya membawa kesialan yang berupa marabahaya .
Sehingga dalam hal ini per lu untuk dikritisi dalam rangka mengontekstua lkannya dengan pandangan agama kristen dalam budaya masa kini . Maksudnya adalah , bagaimana orang - orang kristen masa kini memaknai beras ketan ini sebagai suatu aspek budaya dan didalamnya ada nilai - nilai luhur yang harus dijaga keberadaannya tanpa mengur angi kesakr alannya . Sumbangsi hanya bagi GKE , yaitu dari sudut pandang pemaknaan beras ketan itu sendir i . Dimana beras ketan di percaya sebagai perekat karena memiliki suatu kekuatan yang ilahi untuk kebaikan manusia serta dianggap berkat dari Yang Maha Kuasa . Makna ters ebut dapat kita terapkan dilingkungan warga gke sebagai suatu nilai positif  yang penting untuk membangun suatu ikatan yang kuat dikalangan warga gke masa kini . Dengan kata lain , sebagai perekat diantara warga jemaat , pdt dan gereja

Umumnya dalam hal pernikahan, orang Ma’anyan (utamanya yang memeluk agama Kristen) biasanya akan melakukan dua kali upacara pernikahan yakni secara adat dan agama. Dua hal ini dipandang sebagai hal yang mutlak, yakni sah dimata adat (manusia) dan diberkati didalam Tuhan, sehingga diharapkan pernikahan itu dapat menjadi pernikahan yang langgeng dan menjadi keluarga yang harmonis dan baik. Namun, ketika situasi kondisi tidak memungkinkan untuk melakukan pernikahan secara normal, artinya, ada hal- hal yang terjadi sehingga tidak memungkinkan untuk kedua mempelai bersanding di pelaminan, maka jalan keluarnya adalah dilaksanakanlah budaya Adu Pama.
Budaya adu pama adalah salah satu bentuk pernikahan yang dilaksanakan oleh suku Maanyan, namun ini bukanlah suatu acara pernikahan yang seperti biasa. Adu berasal dari kata Piadu, artinya perkawinan, pernikahan sedangkan Pama berarti pakaian, baju. Sehingga adu pama adalah perkawinan yang dilakukan dengan menyandingkan baju kedua mempelai, tanpa
harus kedua mempelai tersebut duduk berdampingan.
Dalam kondisi apa bisa dilaksanakan budaya
Adu Pama ? Pasangan muda-mudi yang ketika berpacaran telah melampaui batas sehingga perempuan itu mengandung. Ketika diketahui oleh pihak keluarga maka ditetapkanlah tempat, hari, dan tanggal perkawinan. Namun sehari sebelum perkawinan tersebut datang pihak pria yang mengabarkan bahwa calon mempelai laki-laki pergi tidak diketahui kemana., sehingga hal ini membuat pihak perempuan panik karena segala sesuatunya telah siap.
Ketika pada hari yang telah ditentukan calon mempelai laki-laki masih tidak diketahui keberadaannya maka kedua belah pihak akan tetap melaksanakan perkawinan tersebut dengan cara Adu Pama. Calon mempelai laki-laki bekerja ditempat yang jauh, sehingga tidak memungkinkan untuk pulang dan bersanding dengan mempelai perempuannya.
Pada waktu yang telah disepakati, dalam perjalanan menuju tempat mempelai perempuan si mempelai laki-laki mengalami musibah yang mengakibatkannya meninggal dunia. Dalam pelaksanaan perkawinan ini, pakaian yang akan disandingkan adalah pakaian yang benar-benar milik mempelai. Pakaian tersebut dilipat dan diletakkan di atas piring. Piring yang berisikan pakaian tersebut kemudian diletakkan di atas gong dan dioles dengan darah ayam atau babi.
Makna pengolesan darah tersebut adalah kedua pasangan yang mulanya dalam keadaan zinah, dengan adanya pemolesan itu mereka tidak lagi dalam keadaan zinah. Pemolesan ini dilakukan oleh penghulu adat
dan disaksikan oleh orang tua, keluarga mempelai serta damang, kepala desa, dan lurah. Akhirnya, dengan berakhirnya prosesi in, maka sahlah mereka menjadi suami-isteri. Tujuan dari pernikahan Adu Pama ini adalah untuk memberikan kejelasan status anak yang dikandung tersebut dan menjaga nama baik keluarga. Namun di jaman modern ini, mungkin sangat sedikit orang Dayak Ma’anyan yang mau melakukan budaya Adu Pama ini lagi.
Orang Maanyan kuno sebelum memilih seorang gadis atau pemuda untuk menantunya lebih dahulu mengadakan ramalan, tentang baik buruknya nasib anak mereka itu nanti setelah berumahtangga.
Biasanya kalau sebuah keluarga ada yang mempunyai anak gadis atau pemuda yang sudah akil baliq, maka kedua orang tuanya mencari padanan untuk jodoh anaknya lewat perantaraan orang tua yang bias meramal pernasiban hidup kedua anak mereka dihari esok.
Menurut orang-orang tua dahulu, ramalan jodoh ini didapat sewaktu nenek moyang mereka bertemu dan berkenalan dengan peramal bangsa Arab dan Cina.

Nilai-nilai huruf yang dipakai adalah berdasarkan aksara Arab, sedangkan jenis binatang berdasarkan nama-nama binatang menurut agama Budha. hanya saja ada sedikit perbedaan, sbb
Nama Ali Sudiman adalah 29, ini lebih besar dari 12 yaitu nama dari binatang yang terdapat dalam daftar. Untuk menentukan jenis binatang yang tepat ialah dengan mengurangi kelipatan 12, sehingga diperoleh : 29-12-12 = 5 (naga liar)
Nama Neni adalah 4, ini lebih kecil dari angka 12, sehingga binatang orang yang bernama Neni : 4 (kancil jinak)
Kalau dijodohkan kedua orang ini akan menjadi : 29 + 4 = 33
Untuk meramal nasib perkawinan kedua orang ini, jumlah angka 33 itu dibagi berturut-turut dengan bilangan 3 ; 5 ; 7, yaitu tiga periode pengalaman perjalanan hidup mereka.
Masa Pertumbuhan
Masa Pembinaan
Masa Akhir hari perkawinan mereka atau masa tua mereka
Ketiga periode itu tidak ditentukan lamanya, hanya dapat dirasakan sedang periode mana yang dialami.
Nasib Ali Sudiman dan Neni pada :
Masa Pertumbuhan ialah 33 dibagi 3 = 3
Angka 3 diperoleh karena bilangan 33 habis dibagi 3
Masa Pembinaan ialah 33 dibagi 5 = 3
Angka 3 diperoleh karena bilangan 33 bila dibagi 5, sisanya 3
Masa Akhir ialah 33 dibagi 7 = 5
Angka 5 diperoleh karena bilangan 33 bila dibagi 7, sisanya 5
Maka pada masa pertumbuhan keadaan lahiriah kehidupan mereka dalam suasana tenang karena angka 3 yang pertama menandakan Luau atau Baruh, yaitu kehidupan yang tenteram karena mereka mencukupi dalam bidang ekonomi.
Selanjutnya diikuti angka 3 yang kedua menandakan Baruh lagi yang mengggambarkan kehidupan mereka lebih mantap lagi.
Yang terakhir angka 5 menandakan Bulan karena kehidupan mereka sudah mantap maka keadaan rumah tangga mereka dihormati oleh orang –orang disekitar lingkungan bekerja atau tempat tinggal mereka.
Arti dari berbagai nilai yang dihasilkan oleh bilangan 3, 5, 7 pada masing-masing periode
Arti angka         
Bobot    
Keterangan
yang pertama     Sasawi darat    Dalam keadaan sulit seperti sawi yang hidup didarat
yang kedua        Sasawi pantai  Hidup lebih baik bagai daun sawi yang hidup dipantai
yang pertama     Habu tunggul atauDebu tunggul Dalam keadaan sulit seperti debu yang terdapat pada tunggul
yang kedua        Habu dapur Dalam keadaan lebih baik  seperti debu yang terdapat didapur
yang pertama     Luau/Baruh     Sejuk seperti air yang terdapat dirawa Suatu kehidupan yang tenang tanpa gangguan apapun
yang kedua Baruh/rawa luas Kehidupan yang lebih baik lagi
yang pertama     Mantiri suka   Dalam keadaan sukacita, baik suka anak ataupun milik. Kehidupan yang ditunjang oleh banyak anak.
 yang kedua Suka anak  Suka milik Kehidupan yang lebih meningkat karena anak
yang pertama     Bulan   Kehidupan seperti bulan dilangit. Rumah tangga menjadi panutan orang.
 yang kedua Bulan purnama      Kehidupan yang lebih menjadi panutan orang banyak. Bila didahului angka 1 dan 2 maka Menjadi Bulan Kelam kecuali didahului 3, 4, 5,6 Parupuk katunungan Kehidupan yang sulit laksana kayu lapuk, kecuali  Didahului oleh nilai yang baik. 
Gedung tempat penyimpanan harta milik. Kalau didahului oleh nilai 1 dan 2 maka menjadi gudang gelap Dalam berumah tangga pasangan akan mengalami berbagai badai kehidupan, apakah perkawinan mempunyai jodoh, wangkar/purik, sarak/bercerai. Dengan merentangkan telapak kiri, dihitung mulai dari kelingking sampai ketelapak tangan dimulai bilangan satu sampai tiga dijari tengah. Berturut-turut angka satu dijari kelingking yang berarti jodoh, angka dua dijari manis yang berarti wangkar atau pisah ranjang dan terakhir angka tiga dijari tengah yang berarti sarak atau bercerai. Kemudian diulangi lagi mulai dari jari telunjuk sampai ketelapak tangan, kalau hitungan jatuh ditelapak tangan maka nasib perkawinan mengalami cobaan berat karena termasuk cerai-laut, arti kata perkawinan itu sukar menjadi rujuk walaupun beberapa kali dicoba untuk didamaikan. Sekalipun bias rujuk namun itu untuk sementara lain kali akan terjadi lagi perceraian.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar